NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Oknum Satpol PP Nganjuk Terciduk Main Dadu, Diduga Jadi Bandar


Kasat Pol PP Nganjuk Suharono

Nganjuk,  — Dunia aparatur sipil negara kembali tercoreng. Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk tertangkap tangan saat asyik bermain judi dadu pada Rabu dini hari, 3 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Satpol PP Nganjuk, Suharono, kepada kontributor media.

"Memang benar, anggota kami atas nama Andri Prasetyo, yang menjabat sebagai Pranata Pasukan Pengaman Dalam, tertangkap saat bermain judi dadu," ungkap Suharono.

Andri Prasetyo, yang diketahui berstatus sebagai ASN golongan II/d, diduga tidak hanya sebagai pemain, namun juga berperan sebagai bandar dalam praktik perjudian tersebut. Berdasarkan informasi awal, Andri telah beberapa kali terlibat dalam aktivitas serupa.


Kasus ini mencuat usai dilakukan penggerebekan oleh aparat setempat yang menerima laporan dari masyarakat. Setelah penangkapan, pihak Satpol PP langsung mengambil langkah tegas.

“Kami telah melaporkan peristiwa ini secara resmi kepada Bapak Bupati, Inspektorat Daerah, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” lanjut Suharono.


Kasus ini kini sedang dalam proses pendalaman, baik secara hukum maupun etik. Andri terancam sanksi berat sesuai aturan ASN, termasuk kemungkinan pemecatan tidak hormat apabila terbukti bersalah.


Sebagai aparat penegak perda, anggota Satpol PP seharusnya menjadi contoh dalam menjaga ketertiban, bukan justru terlibat dalam praktik ilegal yang mencoreng wibawa institusi.

Editor : Sari