JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Nganjuk meraih peringkat ke-17 nasional dari 416 kabupaten dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 versi KemenPAN-RB, dengan nilai 97,84 dan predikat A (Sangat Baik).
Penghargaan diserahkan Selasa, 20 Mei 2025, di Jakarta dan diterima Sekda Nganjuk Nur Solekan, mewakili Bupati Marhaen Djumadi.
Capaian ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Nganjuk dalam meningkatkan kualitas layanan publik, mulai dari keterbukaan informasi hingga kenyamanan fasilitas.
“Prestasi ini hasil kerja kolektif seluruh jajaran,” kata Nur Solekan.
Bupati Marhaen menegaskan bahwa kepuasan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. “Kami akan terus dorong peningkatan layanan publik,” ujarnya.