Surabaya — Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali meraih apresiasi atas kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan menyabet peringkat IV terbaik tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (20/5/2025).
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan piala penghargaan diberikan oleh Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak kepada Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.
Capaian ini menjadi pengulangan prestasi serupa yang pernah diraih Kabupaten Nganjuk pada tahun 2023, menandakan konsistensi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang baik dan terbuka.
“Penghargaan ini adalah bentuk kerja nyata seluruh jajaran Pemkab Nganjuk dalam mendukung transparansi informasi hukum yang mudah diakses masyarakat,” ujar Bupati Marhaen.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menekankan bahwa JDIH merupakan instrumen penting dalam pelayanan publik, khususnya dalam menyampaikan regulasi dan kebijakan daerah secara cepat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui penghargaan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah terus meningkatkan pelayanan informasi hukum demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Narsum : Humas Kab. Nganjuk