Nganjuk, — Perwakilan pengemudi dump truk dan truk bak kayu di Kabupaten Nganjuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Nganjuk terkait penertiban kendaraan yang tidak sesuai dengan dimensi pabrikan. Aspirasi tersebut disampaikan dalam forum diskusi yang digelar di ruang rapat Dishub Nganjuk dan dihadiri oleh 20 orang, termasuk pejabat dan tokoh paguyuban pengemudi. (20/6/2025)
Dalam pertemuan itu, para pengemudi menyatakan kesediaan untuk dilakukan penertiban terhadap dimensi dump truk, khususnya dump truk lokal yang selama ini dianggap tidak seragam dengan kendaraan sejenis dari luar daerah. Mereka menekankan pentingnya kesetaraan muatan antara dump truk lokal dan kendaraan luar daerah yang juga beroperasi di Nganjuk.
Selain itu, aspirasi juga disampaikan oleh perwakilan pengemudi truk bak kayu agar diperbolehkan memasang tajuk pelindung muatan, dengan syarat sesuai spesifikasi dan tercantum dalam dokumen serta foto sertifikat uji kendaraan.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Makrus, Kepala Bidang Angkutan dan Transportasi Dishub Nganjuk, serta dihadiri oleh Bagus, penasihat Paguyuban Pengemudi Truk Nganjuk, yang turut memfasilitasi penyampaian aspirasi dari para pengemudi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah komunikasi terbuka antara Dishub dan komunitas pengemudi guna menciptakan keteraturan lalu lintas, keselamatan berkendara, serta perlakuan yang adil terhadap seluruh jenis kendaraan angkutan barang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Nganjuk.