Nganjuk – Kepala Sekolah SMA 1 Kertosono, Murtoyo, membantah keras kabar yang beredar di media sosial mengenai penahanan ijazah siswa karena belum melunasi SPP. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (27/5/2025), Murtoyo didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah, Hakim, menyampaikan bahwa sekolahnya tidak pernah menerapkan sistem pembayaran SPP, apalagi menjadikan hal tersebut sebagai syarat pengambilan ijazah.
“Sekolah kami tidak memungut SPP. Yang ada hanya sumbangan sukarela dan tidak diwajibkan. Hanya bagi yang ikhlas saja,” jelas Murtoyo.
Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah menjunjung tinggi prinsip inklusivitas dan tidak pernah mempersulit proses kelulusan maupun penyerahan dokumen siswa.
Isu penahanan ijazah ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan wali murid. Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat meredam kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tersebut.