NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Curi Motor di Sawah, Warga Sukomoro Ditangkap Warga dan Polisi


Proses Penangkapan Pelaku Pencurian Motor

Nganjuk,  — Aksi pencurian sepeda motor terjadi di area persawahan Dusun Turi, Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Pelaku akhirnya ditangkap warga saat hendak mengambil motor lain yang dicurigai hasil curian di wilayah Gondang.

Berdasarkan informasi yang di himpun kontributor melalui humas polres Nganjuk Kompol Supriyanto menjelaskan Kejadian bermula pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 08.30 WIB. Korban bernama Suparman, bersama rekannya Agus, sedang menyiram tanaman bawang merah di sawah. Motor Jupiter Z warna merah milik korban diparkir di pinggir jalan. Namun beberapa menit kemudian, motor tersebut sudah raib.

Pada Jumat, 25 Juli 2025 pukul 17.30 WIB, warga Dusun Kajang, Desa Bungur, mencurigai seorang pria bernama SP (32 tahun) asal Kecamatan Sukomoro, yang hendak mengambil sepeda motor di sebuah bengkel.

" Setelah diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Gondang, pelaku lalu diinterogasi oleh anggota Polsek Sukomoro bersama tim Resmob Satreskrim Polres Nganjuk. SP akhirnya mengakui telah mencuri motor Jupiter Z di persawahan Dusun Turi, Nglundo, " jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, motor curian tersebut ditemukan di rumah seorang pemilik bengkel bernama Suminto, yang beralamat di Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro.

Saat ini kasus ditangani Satreskrim Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

editor : sari