Nganjuk – Sebuah truk Mitsubishi dengan nomor polisi K-8553-IC menabrak Pos Polisi yang berada di sisi kiri Jalan Raya Nganjuk–Kediri, tepatnya di Desa Patihan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Akibat kecelakaan tunggal tersebut, pengemudi mengalami luka lecet di kaki dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Menurut Kanit Gakku Satlantas Polres Nganjuk Iptu Hery Buntoro menjelaskan bahwa Truk yang dikemudikan oleh BPW (22), warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Mergoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melaju dari arah barat menuju timur.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan situasi lalu lintas di sekitarnya. Truk kemudian bergerak terlalu ke kiri dan menabrak Pos Polisi yang berada di sisi jalan.
Pengemudi mengalami luka ringan dan tidak ada korban jiwa lain dalam peristiwa ini. Namun, dampak kerusakan pada bangunan pos dan kendaraan menyebabkan kerugian material cukup besar.
Pihak berwenang telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimbau kepada pengguna jalan untuk lebih waspada, terutama saat melintas pada dini hari.