NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Diduga Cabuli Anak TK, Remaja di Kertosono Diamankan Polisi

.              Gambar hanya ilustrasi

Nganjuk – Warga Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono, digegerkan dengan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Jumat (15/8/2025) pagi. Korban adalah JDA (6), siswi taman kanak-kanak, sementara terlapor JY (14) yang masih berstatus remaja.

Kejadian ini terungkap ketika nenek korban, TS (63), merasa curiga cucunya tak kunjung pulang usai disuruh membeli bumbu dapur. Saat mencari, ia menemukan sepeda cucunya terparkir di depan rumah JY.

Dengan perasaan was-was, TS masuk ke rumah tersebut. Betapa terkejutnya ia melihat cucunya berada di dalam kamar dengan kondisi celana dalam sudah melorot. Panik, ia langsung membawa cucunya keluar dan melaporkan kejadian itu kepada YH (53), warga setempat.

Tak butuh waktu lama, warga kemudian mengamankan JY dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, membenarkan kasus ini. Pihaknya bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, mengevakuasi korban, serta membawa JY ke Mapolres Nganjuk.


“Polres Nganjuk berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada anak. Baik korban maupun terlapor sama-sama masih di bawah umur, sehingga penanganan dilakukan secara profesional dan humanis,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menambahkan, Unit PPA Satreskrim sudah menangani kasus ini dengan melibatkan Dinas Sosial dan psikolog anak.


“Terlapor JY sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum, yakni Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak,” jelasnya.

Saat ini, korban mendapat pendampingan intensif dari Unit PPA dan keluarga agar kondisi psikisnya tetap stabil. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat hukum.

Naraum : Humas Polres Nganjuk