NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Proyek Pabrik Mainan di Lengkong Diduga Tak Berizin, Warga Resah dan Dinas Terkait Diam Seribu Bahasa


Lokasi Bangunan Pabrik Tak Berijin

Nganjuk,  — Sebuah proyek pembangunan pabrik mainan anak di Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, tengah menjadi sorotan warga. Bukan karena jenis usahanya, tapi karena diduga belum mengantongi izin resmi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). (25/7/2025)

Meski begitu, pembangunan tetap berjalan. Pagar tinggi sekitar 4 meter sudah berdiri kokoh. Namun yang membuat warga resah bukan cuma bangunannya, tapi minimnya informasi, debu berterbangan, dan potensi gangguan lingkungan.

“Kami nggak tahu proyek ini punya izin atau nggak. Tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi. Tahu-tahu sudah berdiri saja,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Warga dan Tokoh Masyarakat Pertanyakan Proyek Misterius

Tokoh masyarakat Desa Lengkong, Roni, ikut angkat bicara. Ia menyoroti ketidakterbukaan pihak proyek dan pemerintah desa atau dinas terkait.


“Debunya luar biasa. Rumah jadi kotor, jalanan berasap, bengkel cat mobil di depan lokasi bisa rugi. Ini bukan soal menolak pembangunan, tapi soal keselamatan dan keterbukaan,” ujarnya.

Roni juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang seperti banjir, polusi, hingga keretakan bangunan warga karena aktivitas berat di lokasi proyek.

LSM Barongan Turun Tangan

Sorotan juga datang dari Ketua LSM Barisan Orang Nganjuk (Barongan), Budi Santoso. Ia mengaku sudah melakukan pemantauan dan mengirim surat ke dinas terkait. Namun hingga kini belum ada respons.


“Kami menduga proyek ini belum kantongi izin lengkap, terutama PBG. Ini berpotensi merugikan warga dan PAD. Bahkan bisa melanggar hukum. Harusnya proyek seperti ini tak dibiarkan jalan dulu sebelum legalitasnya jelas,” tegas Budi.

Dinas dan Pengembang Masih Bungkam

Sampai berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi resmi dari pihak pengembang maupun dinas terkait soal izin proyek ini. Warga pun hanya bisa berharap ada kejelasan dan tindakan tegas agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

editor : Sari