Nganjuk, — Puluhan warga Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Katerban, Selasa (3/6/2025). Mereka menuntut pencopotan Kepala Dusun (Kasun) berinisial MW, yang diduga telah menyelewengkan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak tahun 2023.
Aksi ini merupakan kali kedua dilakukan warga sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan dugaan penyelewengan dana yang seharusnya disetorkan ke kas negara. Warga menuntut agar MW dicopot dari jabatannya serta bertanggung jawab mengembalikan dana PBB yang telah dibayarkan oleh masyarakat.
Selain tuduhan penyalahgunaan dana, warga juga mempersoalkan integritas dan kepemimpinan MW selama delapan tahun menjabat. Ia diduga terlibat dalam aktivitas melanggar hukum seperti perjudian, sabung ayam, dan permainan dadu.
Unjuk rasa tersebut kemudian difasilitasi melalui mediasi yang melibatkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Katerban Warih Ardana, Camat Baron Gunawan Wibisono, Danramil Baron, dan Kapolsek Baron. Namun, Kasun MW tidak hadir dalam mediasi, yang memicu kecurigaan warga bahwa yang bersangkutan melarikan diri.
Dalam forum mediasi, warga secara tegas menuntut pencopotan MW dari jabatan Kasun dan meminta proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Menanggapi tuntutan tersebut, Camat Baron menyatakan bahwa proses pencopotan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, sembari menunggu pengunduran diri resmi dari yang bersangkutan.
“Kami memahami keresahan masyarakat dan akan memproses tuntutan ini secepatnya dengan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku,” ujar Camat Gunawan dalam mediasi tersebut.
Meski demikian, warga tetap mengingatkan pihak desa dan kecamatan untuk tidak mengabaikan aspirasi mereka. Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, warga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.