Surabaya– Kabupaten Nganjuk kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (27/5). Penghargaan ini menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut, menegaskan konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Selain prestasi tersebut, Nganjuk juga mencatatkan capaian membanggakan dalam Tindak Lanjut Penyelesaian Hasil Pemeriksaan BPK dengan persentase 96,28 persen. Angka ini menempatkan Nganjuk di posisi kedua tertinggi se-Jawa Timur, hanya terpaut dari Kabupaten Magetan yang meraih 97,34 persen. Capaian itu pun melampaui rata-rata Jawa Timur yang sebesar 92,37 persen dan lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Surabaya, pada gelombang III bersama 14 kabupaten/kota lainnya. Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, menerima langsung laporan tersebut dari Pelaksana Harian (Plh) Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Plh Kepala Perwakilan BPK Jatim menyampaikan apresiasi atas komitmen para kepala daerah, termasuk Kabupaten Nganjuk, dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.