NEWS & ENTERTAINMENT MEDIA

Contact online

Website AG CYBER TV tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari AG Cyber TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Viral! Dugaan Polisi Akrab dengan Debt Collector di Nganjuk, Fakta di Balik Video yang Bikin Netizen Geram


Nganjuk – Suasana halaman Musala Polsek Wilangan, Kabupaten Nganjuk, mendadak jadi sorotan publik. Sebuah video berdurasi 54 detik yang diunggah akun TikTok @Widi Fitria Hakim II memicu gelombang komentar pedas warganet.

Dalam video itu, tampak beberapa pria berbadan tegap duduk santai di teras musala, sebagian tampak bercanda. Menurut pengunggah, merekalah debt collector (DC) yang baru saja mencegat dan mencoba merampas mobilnya di depan sebuah masjid.

Peristiwa ini bermula ketika korban, seorang warga Bandung yang sedang berlibur, singgah di sebuah masjid di Nganjuk. Tiga pria berbaju santai menghampiri, mengaku dari leasing, dan menuduh mobil korban menunggak pembayaran.

“Saya memang mau tarik mobilmu, mbak,” ujar seorang pria berbaju hitam dalam video.

Korban tegas membantah, menyatakan semua cicilan dibayar lancar. Merasa diintimidasi, korban menantang para DC untuk menyelesaikan masalah di kantor polisi.

Setiba di Polsek Wilangan, korban merekam suasana di luar ruang Reskrim. Para DC tampak santai, bercanda, dan seolah akrab. Adegan inilah yang memicu kecurigaan korban dan membuat warganet berspekulasi: benarkah ada kedekatan antara aparat dan para DC?

Komentar netizen pun membanjiri media sosial:

“Tandai Polsek Wilangan!”

“Ini kerja sama?”

“Laporin ke Propam!”

Menanggapi ramainya isu tersebut, Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, buka suara. Ia membantah adanya personel Polsek Wilangan dalam video itu.

“Itu bukan anggota polisi, tapi para debt collector. Jumlahnya sekitar lima sampai delapan orang. Mereka menunggu proses klarifikasi di dalam ruang Reskrim,” jelasnya, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, pihak Polsek hanya memfasilitasi penyelesaian antara korban dan leasing, sesuai prosedur.

Setelah viral, pengunggah video menyampaikan permintaan maaf di TikTok. Ia menegaskan tidak bermaksud menyudutkan polisi, hanya ingin agar aparat bertindak tegas terhadap praktik DC yang dinilainya meresahkan.

Namun, banyak warga menilai kasus ini sebagai peringatan. “Modus debt collector bisa saja mengintai siapa pun, bahkan saat sedang beribadah,” tulis salah satu komentar.


Apakah benar semuanya hanya salah paham, atau ada sesuatu yang tidak terekam kamera?

Simber : Humas Polres Nganjuk