Nganjuk, 4 Juni 2025 — Menindaklanjuti pemberitaan media online Jatim Investigasi News mengenai dugaan beroperasinya kembali arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Sukomoro, Polres Nganjuk bergerak cepat dengan melakukan pengecekan ke lokasi pada Selasa malam, 3 Juni 2025.
Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk bersama jajaran Polsek Sukomoro turun langsung ke lokasi yang dilaporkan sebagai tempat sabung ayam. Meski saat penggerebekan tidak ditemukan aktivitas perjudian, sejumlah barang yang diduga terkait praktik sabung ayam berhasil diamankan.
“Petugas mengamankan dua ring aduan, satu gulung terpal, satu gulung karpet, satu bak air, dan tiga kurungan ayam yang diduga digunakan dalam kegiatan sabung ayam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., pada Rabu, 4 Juni 2025.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasinya atas peran media yang turut membantu pengawasan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media atas informasi yang disampaikan. Ini merupakan bentuk sinergi positif antara media, masyarakat, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan wilayah yang aman dan tertib,” ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak menggunakan lokasi tersebut untuk aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Dokumentasi kegiatan dan barang bukti telah dilaporkan kepada pimpinan guna penanganan lebih lanjut.
AKP Sukaca menegaskan bahwa Polres Nganjuk akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat maupun informasi dari media terkait praktik perjudian.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. Setiap informasi yang masuk akan segera kami tindak lanjuti secara profesional di lapangan,” tegasnya.
Polres Nganjuk berharap kerja sama antara masyarakat, media, dan kepolisian dapat terus terjalin erat demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan terbebas dari praktik ilegal.