NGANJUK – Peristiwa yang tidak lazim terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Seorang tenaga harian lepas (THL) yang bertugas di Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) diketahui menggunakan kendaraan dinas tanpa surat tugas resmi. Bahkan, kendaraan dinas tersebut telah mengalami perubahan pelat nomor dari warna merah menjadi putih.
THL berinisial HT mengakui bahwa dirinya menggunakan sepeda motor dinas jenis Honda Verza CB-150 dengan nomor polisi AG-2271-VP. Saat ditemui di ruang kerja Aspem Kesra pada Jumat (16/5/2025), HT membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, saya yang membawa kendaraan itu,” ujar HT.
Menurut penuturannya, kendaraan dinas itu diserahkan kepadanya setelah pejabat ASN yang sebelumnya menggunakan kendaraan tersebut memasuki masa pensiun. Karena sebagian besar pegawai di bagian Kesra merupakan perempuan, HT mengklaim diminta untuk menggunakan kendaraan tersebut.
“Setelah Pak Imam Muryani (mantan Kasubag di Kesra) pensiun, motor itu diserahkan ke saya oleh rekan-rekan di bagian Kesra,” terang HT.
Meski telah menggunakan kendaraan dinas tersebut dalam jangka waktu yang lama, HT mengakui bahwa dirinya tidak pernah menerima surat tugas atau surat penunjukan resmi dari instansi terkait.
“Memang tidak ada surat tugas, tapi saya diminta untuk membawanya,” katanya.
Yang lebih mencengangkan, HT juga secara sepihak mengganti pelat nomor kendaraan dinas itu dari merah (identitas kendaraan dinas pemerintah) menjadi putih (pelat kendaraan pribadi).
“Sekarang pelatnya putih, sebenarnya pelatnya merah,” ujar HT tanpa menunjukkan rasa keberatan.
Saat ditanya mengenai alasan penggantian pelat, HT tidak memberikan penjelasan yang jelas.
“Ya tidak apa-apa, saya ganti jadi putih saja,” ujarnya singkat.
Ia juga mengungkapkan bahwa perubahan pelat nomor tersebut merupakan inisiatif pribadinya. HT mendatangi jasa pembuatan pelat nomor sendiri tanpa ada perintah dari pihak mana pun.
“Tidak ada yang menyuruh. Saya buat sendiri, tapi lupa kapan tepatnya,” tuturnya.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan tata kelola kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, terutama dalam hal penunjukan penggunaan aset negara dan pengawasan terhadap penggunaannya.
Editor: Redaksi