Nganjuk - Skandal besar mencoreng pemerintahan desa di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Seorang kepala desa bersama salah satu perangkatnya diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan kelulusan seleksi perangkat desa kepada warga.
Kasus ini melibatkan Susilo Dwi Prasetyo, kepala Desa Kampung Baru, dan Sugeng, seorang perangkat desa. Mereka dilaporkan oleh Triyono, salah satu korban, yang mengaku telah menyerahkan uang ratusan juta rupiah secara bertahap, dengan harapan dapat lolos seleksi untuk jabatan sekretaris desa. Meskipun telah memenuhi permintaan tersebut, proses seleksi yang dijanjikan tak kunjung dilakukan.
Prayogo Laksono, kuasa hukum korban, membenarkan bahwa laporan terhadap kedua oknum ini telah dilayangkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk. Ia menegaskan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan oleh tindakan yang diduga penipuan dan penggelapan ini.
"Hingga saat ini, uang yang diserahkan korban tidak dikembalikan, dan tidak ada proses seleksi perangkat desa yang berjalan sesuai janji," ungkap Prayogo.
Saat berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi resmi terkait kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut kini berada di tangan pihak kepolisian. (*)