Nganjuk – Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pilar penting dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan tujuan negara. Dalam menjalankan perannya, ASN diharapkan memegang teguh Pancasila, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mendukung pemerintahan yang sah. Komitmen yang dipegang teguh oleh ASN mencakup integritas, tanggung jawab, serta pelayanan yang jujur dan berkualitas.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN harus mematuhi kode etik dan perilaku yang bertujuan menjaga martabat dan kehormatan ASN serta kepentingan bangsa dan negara. Hal ini diungkapkan oleh Dr. Tien Farida Yani , Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Nganjuk, yang menegaskan bahwa ASN memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sebagai langkah nyata, ASN menerapkan Nilai Dasar (Core Values) BerAKHLAK, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini telah diterapkan di seluruh instansi pemerintah berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021.
Tien menambahkan, “Sebagai instansi pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Daerah Nganjuk juga mendukung penerapan Nilai Dasar BerAKHLAK ini. Penerapan nilai-nilai tersebut menjadi dasar penguatan budaya kerja di rumah sakit kami, yang pada akhirnya mendukung pencapaian kinerja individu dan organisasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”
Lebih lanjut, BerAKHLAK tidak hanya menjadi pedoman dalam keseharian ASN, tetapi juga menjadi identitas melalui slogan #banggamelayanibangsa. Slogan ini menggambarkan semangat ASN dalam memberikan pelayanan yang prima dan profesional kepada masyarakat.
Berikut adalah uraian Nilai Dasar BerAKHLAK yang dijalankan oleh ASN:
- Berorientasi Pelayanan : ASN harus berkomitmen memberikan pelayanan prima dengan memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, serta terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
- Akuntabel : ASN harus bertanggung jawab atas setiap kepercayaan yang diberikan, melaksanakan tugas dengan jujur, disiplin, serta mengelola kekayaan negara secara efektif dan efisien.
- Kompeten : ASN harus terus mengembangkan kapabilitas diri, membantu orang lain belajar, serta melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
- Harmonis : ASN diharapkan saling menghargai perbedaan dan membantu satu sama lain, sehingga tercipta lingkungan kerja yang kondusif.
- Loyal : ASN harus memegang teguh Pancasila dan UUD 1945, serta setia pada pemerintah yang sah, menjaga nama baik instansi, dan melindungi rahasia negara.
- Adaptif : ASN dituntut untuk terus berinovasi, proaktif, dan cepat menyesuaikan diri dalam menghadapi perubahan.
- Kolaboratif : ASN harus membangun kerjasama yang sinergis dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan penerapan Nilai Dasar BerAKHLAK, ASN diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (adv)